NASIONAL KINI | SUKABUMI – Ratusan warga Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana proyek geothermal. Aksi tersebut berlangsung di Kantor Desa Sirnarasa pada Senin, (19/02/2026).
Koordinator aksi, Dedi, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini diikuti oleh sekitar 500 hingga 600 warga yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, di antaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, kaum ibu, serta warga Desa Sirnarasa lainnya. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan tegas masyarakat terhadap rencana proyek geothermal yang akan dilaksanakan di wilayah desa mereka.
Dedi menyampaikan bahwa poin utama yang disampaikan dalam aksi tersebut adalah penolakan permanen terhadap proyek geothermal. Penolakan dilakukan karena masyarakat menilai masih banyak tahapan dan prosedur yang belum ditempuh oleh pihak terkait. Selain itu, lokasi rencana proyek dinilai terlalu dekat dengan pemukiman warga yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan masyarakat bukanlah bentuk sosialisasi, melainkan aksi penolakan. Hingga saat ini, menurutnya, pemerintah desa belum memberikan jawaban atas aspirasi masyarakat dan pada saat aksi berlangsung pihak pemerintah desa tidak berada di tempat.
Dedi menambahkan bahwa masyarakat telah mengagendakan undangan kepada kepala desa untuk hadir dalam pertemuan di Pangguayangan pada keesokan harinya dengan ketentuan pukul 08.00 WIB. Apabila undangan tersebut tidak ditanggapi, masyarakat menyatakan telah bersiap untuk menyampaikan pengaduan ke MPR serta mengirimkan surat resmi ke lembaga terkait.
Sebelumnya, masyarakat Desa Sirnarasa juga telah melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Barat terkait penolakan proyek geothermal tersebut. Dedi menjelaskan bahwa tim Advokasi Jabar Istimewa telah datang langsung ke lingkungan Desa Sirnarasa dan berdialog dengan masyarakat sebelum aksi unjuk rasa digelar.
Menurut Dedi, dari hasil pertemuan tersebut, pihak advokasi menyampaikan bahwa apabila masyarakat tetap menolak proyek geothermal, maka aspirasi tersebut akan diteruskan kepada gubernur. Ia juga menyebutkan bahwa gubernur telah memberikan mandat kepada tim advokasi untuk menelusuri kondisi di lapangan serta meninjau rekomendasi yang ada.
Secara umum, penolakan keras masyarakat Desa Sirnarasa dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terhadap sektor pertanian. Dedi mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen penduduk Desa Sirnarasa berprofesi sebagai petani. Ia menyayangkan rencana proyek geothermal tersebut di tengah upaya pemerintah dalam mendorong swasembada pangan.
Menurutnya, sekitar 30 persen lahan pertanian dikhawatirkan akan terdampak dan berpotensi berubah fungsi menjadi akses jalan maupun area proyek. Kondisi tersebut dinilai dapat mengancam mata pencaharian mayoritas warga Desa Sirnarasa, sehingga masyarakat menyatakan penolakan permanen terhadap proyek geothermal dengan mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang akan ditimbulkan.
Penulis: Ismet
