NASIONAL KINI | BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kesiapan anggaran untuk menyelesaikan pembayaran pekerjaan pembangunan yang belum terbayarkan pada tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp621 miliar.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan pajak kendaraan bermotor yang setiap hari masuk ke kas daerah.
Menurutnya, kondisi keuangan daerah saat ini cukup stabil, seiring meningkatnya kepatuhan masyarakat Jawa Barat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
“Penerimaan pajak kendaraan terus meningkat. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang semakin sadar dan antusias membayar pajak,” ujar Dedi Mulyadi, Kamis (8/1/2026).
Ia menegaskan, pembayaran terhadap pekerjaan pembangunan tersebut tidak dilakukan secara otomatis. Pemprov Jawa Barat terlebih dahulu akan melakukan audit untuk memastikan kualitas hasil pekerjaan di lapangan.
“Setelah dilakukan audit, baru dilakukan pembayaran. Jika kualitas pekerjaan tidak sesuai standar, maka pembayarannya tidak akan dilakukan secara penuh,” tegasnya.
Gubernur yang akrab disapa KDM itu juga membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi hasil pembangunan. Masyarakat dipersilakan menyampaikan kritik, masukan, maupun laporan melalui media sosial agar pemerintah dapat melakukan pengawasan secara langsung.
Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya Pemprov Jawa Barat dalam menjaga transparansi dan memastikan setiap proyek pembangunan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sumber: Humas jabar
Editor: Ismet
