Iklan

,

Iklan

.

Bentrok Dua Ormas di Lembang Tewaskan Satu Orang

REDAKSI
Jumat, 23 Januari 2026, 09.44.00 WIB Last Updated 2026-01-23T02:44:48Z

 


NASIONAL KINI | BANDUNG - Bentrok antar organisasi kemasyarakatan (ormas) pecah di Cafe Dylan yang berlokasi di RT 02/04 Kampung Ciburial, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa sore, 20 Januari 2026. Insiden tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia serta beberapa lainnya mengalami luka-luka.


Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda mengungkapkan, peristiwa tersebut melibatkan Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Ormas Gibas. Keributan terjadi sekitar pukul 18.30 WIB dan berlangsung cukup lama hingga situasi tidak dapat dikendalikan.


“Akibat kejadian tersebut, satu orang dari Ormas Gibas meninggal dunia,” ujar AKP Dana, dilansir dari elitkita.com, dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu, 21 Januari 2026.


Korban meninggal diketahui bernama Agus B I (45), warga Kampung Cihiedung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Selain korban meninggal, satu orang bernama Iwan Setiawan (50), warga Kampung Pamecelan, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, mengalami luka berat.


Sementara itu, tiga orang lainnya mengalami luka ringan. Mereka masing-masing berinisial Agung, Deni Gibas, dan Nanang Gibas.


Menurut AKP Dana, kejadian bermula ketika delapan anggota Ormas PP sedang menggunakan fasilitas karaoke di Cafe Dylan. Setelah waktu penggunaan berakhir, empat anggota Ormas Gibas datang dan meminta giliran untuk menggunakan fasilitas tersebut.


Namun, permintaan itu ditolak sehingga terjadi perdebatan yang berujung pada adu mulut dan berlanjut menjadi keributan fisik. Situasi semakin memanas setelah sekitar 20 anggota Ormas PP lainnya datang ke lokasi untuk membantu rekan-rekannya.


“Keributan berlangsung kurang lebih selama 30 menit,” jelasnya.


Akibat bentrokan tersebut, jatuh korban jiwa dan korban luka-luka. Setelah kejadian, kelompok Ormas PP dilaporkan langsung meninggalkan lokasi. Aparat kepolisian kemudian melakukan penanganan dan pengamanan di tempat kejadian perkara.


Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan proses hukum selanjutnya.


Editor: Ismet 

Iklan