NASIONAL KINI | GORONTALO – Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik yang semakin tinggi, Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan penguatan kualitas sumber daya manusia, khususnya pada fungsi penyidikan. Penyidik Polri tidak hanya dituntut memahami hukum secara komprehensif, tetapi juga memiliki integritas, kompetensi, dan legitimasi yang terstandar.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Polda Gorontalo menggelar Sertifikasi Penyidik yang dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, dengan melibatkan penyidik dan penyidik pembantu dari tingkat Polda hingga Polres jajaran.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H. Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa sertifikasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat profesionalisme sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja penyidik Polri.
Kapolda Gorontalo menekankan tiga hal penting yang harus menjadi pedoman peserta sertifikasi, yakni meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam setiap tahapan penyidikan, memastikan seluruh penanganan perkara berjalan sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan komunikasi yang humanis kepada masyarakat dan para pihak yang berperkara.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, KBP Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sertifikasi kali ini diikuti oleh 108 personel penyidik dan penyidik pembantu. Peserta terdiri dari 30 penyidik reserse tingkat Polda, 30 penyidik pembantu reserse tingkat Polda, serta 48 penyidik dan penyidik pembantu dari Polres dan Polsek jajaran.
Menurutnya, sertifikasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat undang-undang dalam rangka pemenuhan standar kompetensi dan legitimasi penyidik Polri. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyidikan dapat dilaksanakan secara proporsional, profesional, dan berintegritas.
“Dengan sertifikasi ini, kami berharap para penyidik mampu menjalankan tugas penyidikan secara objektif dan bertanggung jawab, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat,” ujar Dirreskrimsus.
Kegiatan sertifikasi penyidik tersebut dilaksanakan selama tiga hari, dengan rangkaian uji kompetensi yang mencakup aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan integritas (integrity) bagi para penyidik Reserse Polda Gorontalo.
Penulis: Dani Sanjaya Permas
