NASIONAL KINI | DEPOK - Rohmat Hidayat, Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Jawa Barat, menyampaikan apresiasinya kepada Ketua DPRD Kota Depok atas sikap bijak yang ditunjukkan di tengah dinamika dualisme KNPI di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kota Depok.
Menurut Rohmat, situasi internal KNPI di Kota Depok saat ini sedang memanas, bahkan terdapat pihak-pihak yang mencoba menghambat kegiatan pelantikan DPD KNPI Kota Depok versi Aban Nurcholis Syahbani. “Kami menyayangkan adanya upaya-upaya tersebut,” ungkap Rohmat.
Ia menegaskan bahwa pelantikan DPD KNPI Kota Depok di bawah komando Aban Nurcholis Syahbani adalah sah dan berada dalam kepengurusan yang memiliki SK yang jelas serta terverifikasi di tingkat DPD KNPI Jawa Barat. “Secara administrasi dan legalitas, kepengurusan tersebut jelas dan resmi,” tegas Rohmat.
Di tengah dinamika tersebut, DPD KNPI Jawa Barat mengapresiasi langkah serta sikap Ketua DPRD Kota Depok yang hadir dalam acara pelantikan tersebut. Kehadiran itu, menurut Rohmat, menunjukkan kedewasaan sikap dan komitmen netralitas dari unsur Forkopimda, sebagaimana seharusnya.
“Dengan hadirnya Ketua DPRD Kota Depok, terlihat jelas bahwa Forkopimda dapat bersikap netral dalam dinamika internal KNPI. Untuk itu, kami memberikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya,” tambahnya.
Rohmat juga menegaskan bahwa dualisme dalam tubuh KNPI bukan hal baru. Karena itu, ia meminta Forkopimda Kota Depok untuk lebih teliti dalam melakukan verifikasi terhadap klaim-klaim kepengurusan yang ada.
“Jika berbicara soal pelantikan DPD KNPI Kota Depok, maka penting untuk dicek apakah SK DPD KNPI Jawa Barat yang mengeluarkan mandat tersebut masih berlaku atau tidak. Jangan sampai hanya digunakan demi kepentingan pencairan dana hibah semata,” tandasnya.
Ia menutup dengan menegaskan pentingnya meninjau dasar aturan sebelum mengakui suatu pelantikan. “Jika ada SK yang digunakan dalam proses pelantikan, silakan dilihat kembali dasar hukumnya, apakah sesuai atau tidak,” pungkas Rohmat.
Editor: Ismet
