Iklan

,

Iklan

.

Bupati Pringsewu Terima PSU Perumahan Sidoharjo Serta Pemukiman Sehat dan Layak Bagi Masyarakat.

REDAKSI
Kamis, 27 November 2025, 07.35.00 WIB Last Updated 2025-11-27T00:35:17Z

NASIONAL KINI | PRINGSEWU – Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menerima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari Perumahan Sidoharjo Residence dalam acara serah terima yang berlangsung di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu, Rabu (26/11/2025). Serah terima ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan fasilitas perumahan yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat.


Dalam sambutannya, Bupati Riyanto Pamungkas menjelaskan bahwa ketersediaan PSU merupakan bagian tak terpisahkan dari perwujudan perumahan dan kawasan permukiman yang sehat, aman, dan terjangkau. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.


“Dalam aturan disebutkan bahwa pengembang wajib menyerahkan PSU perumahan kepada pemerintah daerah. Penyerahan ini penting dilakukan untuk menjamin ketersediaan PSU perumahan dan keberlanjutan pemeliharaan, pengelolaan, dan pemanfaatan PSU perumahan,” tegas Bupati Riyanto.


Bupati Pringsewu menyampaikan apresiasi kepada pengembang Perumahan Sidoharjo Residence yang telah berkomitmen menyerahkan aset PSU perumahan seluas 2.136 m² kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi pengembang perumahan lainnya di Pringsewu.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Perumahan Sidoharjo Residence atas komitmennya. Kami juga mengimbau para pengembang lain untuk melakukan hal yang sama, sebagai kewajiban pengembang sebagaimana amanat undang-undang,” ujarnya.


Lebih lanjut, Bupati Riyanto juga menyinggung mengenai pentingnya penyerahan PSU dalam rangka penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang merupakan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi. Ia meminta tim verifikasi penyerahan PSU perumahan untuk terus memantau dan mengevaluasi setiap pengembang perumahan yang dianggap layak menyerahkan PSU perumahannya.


Acara penyerahan PSU ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Bupati Pringsewu dan perwakilan pengembang Perumahan Sidoharjo Residence. Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu, Hendrid, S.E., M.M., kepala perangkat daerah terkait, Notaris Sumarsih, S.H., M.Kn., serta pihak pengembang.


Dengan adanya penyerahan PSU ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas fasilitas perumahan dan permukiman bagi masyarakat, serta mendorong para pengembang untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Penulis: Lukman

Iklan