NASIONAL KINI | SUKABUMI - Tiga proyek milik Dinas Perikanan tengah menjadi sorotan para aktivis. Hal ini dipicu oleh dugaan kuat adanya kecurangan yang dilakukan pihak CV pelaksana proyek terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB). Salah satu indikasinya adalah tidak dipasangnya papan informasi proyek sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya itu, perusahaan pelaksana juga diduga mengabaikan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja. Bahkan, muncul dugaan bahwa para pekerja tersebut tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, serta tidak adanya papan informasi ketenagakerjaan yang semestinya dipasang pada setiap kegiatan proyek pemerintah.
Situasi tersebut mendapat tanggapan serius dari Krisna Aji, Presidium Aliansi Aktivis Nasional (Alaknas). Kepada awak media, Krisna mendesak agar seluruh CV yang melaksanakan proyek tersebut segera diblacklist.
Menurutnya, indikasi kecurangan sudah terlihat dari hal sederhana seperti tidak adanya papan informasi proyek. “Kalau urusan kecil saja tidak dipatuhi, bagaimana dengan kualitas pekerjaan dan mutu bahan yang digunakan?” tegas Krisna.
Atas dasar itu, Alaknas meminta Bupati untuk mengambil langkah tegas dengan melakukan blacklist terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH) juga diminta segera memanggil pihak perusahaan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.
Editor: Ismet
