NASIONAL KINI | GORONTALO – Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus penjualan ilegal minyak goreng bersubsidi, Kapolda Gorontalo memberikan penghargaan kepada 12 personel Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo. Upacara penyerahan penghargaan digelar di Lapangan Apel Otanaha, Markas Polda Gorontalo, pada Kamis (10/7/2025).
Penghargaan diberikan atas keberhasilan para personel dalam mengungkap praktik repacking minyak goreng bersubsidi merek “MinyaKita” sebanyak 9.058 liter yang diduga dijual kembali dengan harga di atas ketentuan. Aksi tersebut dinilai mencederai program subsidi pemerintah untuk masyarakat.
Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas.
“Ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga motivasi bagi seluruh anggota untuk terus menunjukkan kinerja terbaik dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan menegakkan hukum,” ujar Maruly.
Penulis: Dani Sanjaya Permas