NASIONAL KINI | SUKABUMI - Persoalan penahanan ijazah oleh sekolah swasta kembali mencuat, salah satunya diduga terjadi di SMK Teknika Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Meski sudah dibantu mediasi dengan Dinas KCD Provinsi Jabar, Kepsek beserta pihak Yayasan diduga masih belom juga bisa menyerahkan Ijazah bagi orang tua murid yang belom bisa melunasi terkait tunggakan anaknya ke Sekolah.
Hal ini menimbulkan pertanyaan publik, terutama di tengah pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bahwa pemerintah provinsi telah mencairkan dana untuk membantu menyelesaikan tunggakan siswa.
Dalam keterangannya yang disampaikan melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71, pada hari Sabtu, tanggal (05/07/2025,).
Dedi mengungkapkan bahwa total tunggakan siswa terhadap sekolah swasta di Jawa Barat mencapai angka fantastis, yakni Rp1,2 triliun.
"Saya mendapat informasi, hampir Rp600 miliar sudah diturunkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk sekolah-sekolah swasta," kata Dedi.
Dana tersebut disalurkan melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU), sebagai bentuk komitmen Pemprov Jabar dalam mengatasi problem pendidikan, khususnya terkait penahanan ijazah.
"Kalau hitungannya utang masyarakat ke sekolah swasta sebesar Rp1,2 triliun, maka dengan diturunkannya Rp600 miliar, berarti setengahnya sudah terbayar," jelas Dedi.
Ia juga menegaskan bahwa sekolah-sekolah swasta yang telah menerima dana BPMU tidak seharusnya lagi menahan ijazah para siswa, apapun alasannya.
“Sekolah-sekolah yang menerima BPMU itu punya komitmen untuk tidak menahan ijazah siswa,” tegasnya.
Namun demikian, kenyataan dilapangan tampaknya belum sepenuhnya sejalan. Salah satunya dugaan masih ditahannya ijazah oleh pihak SMK Tehnika Cisaat di Sukabumi, yang menuai kekecewaan dari sejumlah orang tua siswa, salah satunya orang tua murid Bapak Sakur yang bercerita tentang kekecewaannya kepada awak media.
Sakur mengatakan," Sudah berulangkali mendatangi Sekolah dan bertemu Kepsek serta Perwakilannya, sampai saat ini belom ada penyelesaian terbaik, padahal sudah dibantu sama Dinas KCD Provinsi Jabar yang telah mengintruksikan agar diberikan Ijazah dengan Jaminan Orang Tua Murid agar bisa dicicil sampai lunas nantinya, sehingga tidak memberatkan," ujarnya.
Peristiwa ini tentunya menjadi sorotan, mengingat pentingnya ijazah bagi lulusan untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan. Dengan sebagian besar anggaran sudah disalurkan, publik pun mempertanyakan : Mengapa ijazah masih ditahan pihak sekolah??!!
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan diharapkan dapat melakukan evaluasi dan tindak lanjut tegas terhadap sekolah-sekolah yang masih menahan ijazah, khususnya yang sudah menerima bantuan pemerintah.
Orang tua murid yang belom menerima Ijazah dari Sekolah tersebut diatas berharap, lewat Bapak KDM sebagai Gubernur Jabar, dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut diatas, sehingga putra putrinya dapat melanjutkan kesempatan mencari lapangan pekerjaan dengan ada Ijazah tersebut, untuk mengejar masa depannya.
Penulis: DSU