Iklan

,

Iklan

.

PT Bogorindo Tabrak Aturan, Warga Sukabumi Ancam Kepung Proyek Camping Ground

REDAKSI
Sabtu, 07 Juni 2025, 10.53.00 WIB Last Updated 2025-06-07T03:53:45Z

 


NASIONAL KINI | SUKABUMI — Aroma ketegangan menguat di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menyusul pembangkangan terbuka yang dilakukan PT Bogorindo Cemerlang terhadap dua surat teguran resmi dari pemerintah. Proyek pembangunan camping ground milik perusahaan itu tetap berjalan meski diminta berhenti sementara.


Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas alat berat dan pekerjaan cut and fill masih berlangsung aktif. Padahal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi telah menerbitkan surat teguran bernomor 500.16.7.2/1596-Koord.PTSP/2025 yang mewajibkan penghentian sementara proyek hingga dokumen perizinan dilengkapi.


Tak hanya dari dinas, Kecamatan Cibadak pun telah mengirim surat peringatan nomor 300.1/458-Trantibun/2025 yang berisi himbauan serupa. Namun, semua peringatan seolah diacuhkan. Kegiatan pembangunan terus berlanjut, memicu kekecewaan dan kemarahan warga.


“Sikap perusahaan ini sangat arogan. Pemerintah sudah beri peringatan, tapi mereka seperti tidak peduli hukum,” ujar salah satu warga yang tak ingin namanya dicantumkan.



Reaksi keras juga datang dari tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan setempat, Tri Pramono. Ia menilai bahwa perusahaan tidak hanya melanggar administrasi, tetapi juga mengacaukan ketertiban warga. “Mereka seharusnya taat aturan, tapi nyatanya terus melaju. Ini jelas provokatif dan menciptakan keresahan,” tegasnya.


Kemarahan warga pun semakin membuncah. Rencana aksi protes mulai disusun. Bahkan, sejumlah ibu rumah tangga telah menyerukan ajakan demonstrasi lewat pengeras suara masjid.


“Kalau tidak dihentikan, kami akan turun ke lokasi. Ibu-ibu juga sudah siap bergerak. Ini bukan cuma soal proyek, tapi soal harga diri warga,” ucap Tri Pramono, mewakili suara pemuda desa.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Bogorindo Cemerlang. Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah bertindak lebih tegas agar tidak muncul kesan bahwa hukum bisa diabaikan demi kepentingan investasi.


Warga menegaskan, mereka tidak menolak pembangunan, namun menuntut agar semua proses berjalan sesuai aturan dan menghormati hak-hak masyarakat lokal.


Penulis: Dani Sanjaya Permas

Iklan