NASIONAL KINI | GORONTALO – Kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone, yang sebelumnya dikenal sebagai Jalan Panjaitan di Kota Gorontalo, terus bergulir. Setelah menetapkan dua tersangka, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memastikan bahwa akan ada penetapan tersangka baru dalam waktu dekat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, mengungkapkan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada dua orang yang telah ditetapkan sebelumnya. Menurutnya, ada kemungkinan berkembangnya jumlah tersangka seiring pendalaman yang dilakukan penyidik.
“Proses ini tidak hanya berhenti pada dua tersangka sebelumnya, namun kemungkinan akan berkembang ke tersangka lain,” ujar Maruly dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).
Polda Gorontalo akan mengumumkan tersangka baru melalui konferensi pers yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Penetapan dilakukan sesuai dengan mekanisme penyelidikan dan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
“Calon tersangka dari proses yang sedang berjalan kemungkinan akan bertambah. Bisa lebih dari satu, dan saat ini yang didalami adalah pihak-pihak yang memiliki peran sebagai konsultan pelaksana,” jelas Maruly.
Ia juga menambahkan, penyidik tengah mendalami aspek lain dalam kasus ini, termasuk persoalan jaminan garansi pekerjaan yang hingga kini belum bisa dicairkan.
“Hal ini menjadi bagian penting dari proses penyelidikan yang masih terus berlangsung,” tutup Maruly.
Penulis: Dani Sanjaya Permas