Iklan

,

Iklan

.

Ijazah Tak Kunjung Diberikan, Mediasi Orang Tua dan SMK Teknika Sukabumi Buntu, Ijazah Masih Ditahan

REDAKSI
Kamis, 12 Juni 2025, 23.01.00 WIB Last Updated 2025-06-12T16:01:39Z

 



NASIONAL KINI | SUKABUMI – Polemik penahanan ijazah kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, kasus menimpa seorang siswa SMK Teknika Cisaat bernama Asep Sugandi. Orang tuanya, Ugan Sugandi, mengadu langsung ke pihak sekolah untuk meminta ijazah anaknya yang ditahan akibat tunggakan biaya pendidikan.


Pertemuan mediasi berlangsung di ruang tamu SMK Teknika Cisaat, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (11/06/2025). Mediasi dihadiri oleh kepala sekolah Hadiana, wakil kepala sekolah, orang tua siswa, serta sejumlah awak media.


Ugan Sugandi, warga Kampung Kadupugur RT 017 RW 005, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, datang dengan membawa sejumlah dokumen seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Kartu Keluarga (KK), dan KTP. Ia juga membawa uang sebesar Rp2.800.000 sebagai bentuk itikad baik untuk menyelesaikan tunggakan sebesar Rp6.000.000.


Selama pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, terjadi diskusi intens dan negosiasi terkait pelunasan tunggakan. Namun, pihak sekolah tetap bersikeras bahwa ijazah tidak bisa diberikan jika belum dilunasi secara penuh.



Di tengah mediasi, Staf Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Budi Kamayangan, turut memberikan himbauan melalui sambungan telepon kepada kepala sekolah SMK Teknika Cisaat. Dalam percakapan yang disaksikan langsung oleh orang tua siswa dan wartawan, Budi meminta agar pihak sekolah bijak dan mempermudah pencairan ijazah siswa dengan skema cicilan bulanan dan perjanjian tertulis.


“Hal ini agar diselesaikan saja, biar tidak ramai. Artinya, sisanya dicicil setiap bulan. Nanti dibuatkan perjanjian tertulis, asal persyaratannya lengkap dan orang tua hadir langsung,” ujar Budi melalui telepon.


Namun, Kepala Sekolah SMK Teknika Cisaat, Hadiana, menolak mengikuti himbauan tersebut. Ia tetap bersikeras bahwa ijazah tidak akan diberikan jika pembayaran belum dilunasi sepenuhnya.


“Silakan cari pinjaman dulu. Kalau dicicil, saya keberatan karena harus mempertanggungjawabkannya kepada yayasan,” tegasnya.


Sementara itu, Ugan Sugandi mengungkapkan kesulitannya. Ia mengaku sedang tidak bekerja sejak pabrik tempatnya bekerja tutup beberapa tahun lalu.


“Kalau saya mau bayar langsung 6 juta, uang dari mana? Anak saya mau daftar TNI, dan tanggal 13 Juni 2025 adalah batas akhir penyerahan ijazah aslinya,” keluh Ugan.


Sayangnya, mediasi tersebut berakhir tanpa kesepakatan. Kepala sekolah tetap menahan ijazah, sementara orang tua siswa pulang dengan tangan hampa.


Penulis: Ismet

Iklan