Iklan

,

Iklan

.

Gagal Selundupkan Obat Terlarang di Alat Vital, Seorang Wanita Diamankan Saat Kunjungi Lapas Warungkiara

REDAKSI
Rabu, 25 Juni 2025, 09.55.00 WIB Last Updated 2025-06-25T02:55:33Z

 


NASIONAL KINI | SUKABUMI – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang yang dilakukan oleh seorang pengunjung wanita, Senin (23/6/2025). Pelaku berinisial GPR (34) kedapatan menyembunyikan kapsul obat-obatan terlarang di area sensitif tubuhnya saat hendak membesuk salah satu warga binaan.


Upaya tersebut terbongkar saat petugas melakukan pemeriksaan rutin menggunakan alat deteksi serta prosedur pemeriksaan badan terhadap seluruh pengunjung. Gerak-gerik mencurigakan GPR menarik perhatian petugas perempuan yang kemudian melakukan penggeledahan mendalam.


"Petugas menemukan sejumlah kapsul berisi obat-obatan terlarang yang telah dibungkus rapi dan disembunyikan di dalam alat vital pelaku," ungkap Kepala Lapas Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas.


Barang bukti langsung diamankan, sementara pelaku telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi untuk proses hukum lebih lanjut. Termasuk pemeriksaan laboratorium guna mengidentifikasi jenis dan kandungan zat dalam kapsul.


Kalapas menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperketat pengawasan terhadap semua aktivitas kunjungan, serta tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan Lapas.


"Kami teguh pada komitmen untuk menciptakan Lapas yang bersih dari narkotika. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum," tegas Kurnia.



Penulis: Dani Sanjaya Permas

Iklan