Iklan

Iklan

,

Iklan

Judi Sabung Ayam di Soppeng, 7 Tersangka Diamankan

NASIONALKINI.com
Sabtu, 13 November 2021, 07.03.00 WIB Last Updated 2021-11-13T00:42:17Z

Ilustrasi Sabung Ayam


Soppeng,Nasionalkini.com, - Arena judi sabung ayam di Tajuncu Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng di malam kamis(10-11-21)
‘diseruduk’ tim resmob polres soppeng.

Kasus penangkapan ini dibenarkan oleh Kasatreskrim polres soppeng Iptu Noviarif Kurniawan, jawab dia, iya betul, tim resmob telah mengamankan pelaku judi sabung ayam, kata Novi, (12/21).

Ditambahkan Novi, waktu penangkapan ada 12 orang semuanya, setelah pendalaman yang main tujuh (7) orang, lima (5) orang lainnya cuma nonton, jadi kelimanya kita kembalikan sebagai saksi karena belum ada bukti kuat, jelas dia.

Hampir sebagian besar warga soppeng, untuk pengelola tempat judi sabung ayam belum bisa kita pastikan masih pendalaman jadi sesuai bukti dan fakta lapangan yang 7 orang itu sudah kami dijadikan tersangka, saya ulangi "12 yang diamankan 7 dijadikan tersangka, 5 lagi sebagai saksi", imbuhnya

Novi Arif juga membeberkan kalau tim resmob saat penggerebekan telah mengamankan barang bukti, ayam 8 ekor, uang tunai dibawah sejutaan, pungkas dia. (Anwar Faturusi)

Publish : Jafar Jeff