Iklan

,

Iklan

.

Kasus Pembalakan Liar di Desa Umpungeng Yang Menyeret Nama Oknum Anggota Dewan Masih Bergulir di Kejari Soppeng

NASIONALKINI.com
Rabu, 06 Oktober 2021, 09.55.00 WIB Last Updated 2021-10-06T03:07:30Z

poto ilustrasi



SOPPENG. Nasional.kini.com, -- Setelah berkas perkara kasus pembalakan liar di Desa Umpungeng yang diduga didalangi oknum Anggota DPRD Kabupaten Soppeng bersama 2(dua) orang lainnya dan berkas perkaranya telah diserahkan pihak penyidik Kepolisian setelah pemenuhan beberapa petunjuk dari Kejaksaan telah di lengkapi dan diserahkan kembali pada 23/09/2021 lalu.

Kini berkas tersebut berada di Kejaksaan Negeri Watansoppeng sejak (23/09/21) untuk dilakukan pemeriksaan/diteliti kembali terkait pemenuhan unsur untuk P21.

Terkait Berkas Pembalakan Hutan Lindung di Umpungeng Media "Sulselpemburunews bersama Jelajah Indonesia" mencoba menghubungi pihak terkait di Kejaksaan Negeri Watansoppeng untuk klarifikasi hal tersebut, namun belum mendapatkan respon walau sudah mengisi buku Tamu, pada Kamis 30/09/2021.

Begitupun dengan Presiden Direktur L.Haerindo Andi Baso Petta Karaeng yang menanggapi pemberitaan kasus ini meminta masyarakat untuk mengawal dan mengangkat terus kasus ini hingga ke jeruji besi.

Menurutnya yang perlu di wanti wanti adalah barang bukti yang di dapatkan dilokasi apa sesuai dengan luas lahan agar kasus ini benar benar berjalan sesuai aturan hukum"ujarnya.

Namun untuk mendapatkan konfirmasi yang lebih akurat terkait Berkas Pembalakan Hutan di Umpungeng apakah sudah P21 atau belum, pada hari Selasa (05/10) media Pemburu News dan Jelajah Indonesia kembali coba menghubungi Pihak kejaksaan namun belum ada informasi karena lagi Vicon selama 3 hari"ujar Piket di Kejari Soppeng.

Sumber : Kamaruddin ( Jelajah Indonesia)

Publish : Jafar Jeff

Iklan