Iklan

Iklan

,

Iklan

2 Warga Sidrap Dibekuk Satuan Narkoba Polres Soppeng

NASIONALKINI.com
Rabu, 29 September 2021, 14.25.00 WIB Last Updated 2021-09-29T07:25:00Z



Soppeng, Nasionalkini. com, -Sat Narkoba Polres Soppeng yang dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Saifullah Syan S.H kembali mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Rabu 29 September 2021.

Kedua pelaku penyalahgunaan Narkotika yaitu FR ( 27 ) dan Z ( 40 ) yang merupakan Warga Amparita Kab. Sidrap dibekuk di Massepe Kab. Sidrap.

Kasat Narkoba Akp Syaifullah Syan SH. saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kedua pelaku tersebut merupakan DPO Kasus pengembangan dari Lel SR pada 26 September Lalu yang dibekuk di Anrengnbe Desa Lalabata Riaja Kec. Donri - donri Kab. Soppeng". Ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti sabu seberat 3,56 Gram.

Kini pada pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.(HP)