Iklan

Iklan

,

Iklan

Sosialisasikan ETLE Tahap I, Sat Lantas Polres Soppeng Sasar Casis Polri

NASIONALKINI.com
Kamis, 25 Maret 2021, 11.12.00 WIB Last Updated 2021-03-25T04:12:11Z



Soppeng, Nasionalkini.com, - Sat Lantas Polres Soppeng melaksanakan Sosialisasi UU Lalu Lalu lintas angkutan jalan no. 22 tahun 2009 dan etika tertib berlalu lintas guna meminimalisir kecelakaaan lalulintas kepada para Calon Siswa ( Casis ) Polri di Mako Polres Soppeng, Kamis (25/03/ 2021)

Bripda Irfan Evendi selaku pemateri mensosialisasikan ETLE tahap I yang sudah berlaku secara Nasional dimulai pada 23 Maret 2021.

"Etle sendiri merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi dan memotret pelanggaran dijalan raya melalui camera CCTV, Etle merupakan Camera pengintai yang akan merekam pelanggaran - pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara".Terang Bripda Irfan.

"Setelah ditemukan pelanggaran, petugas akan mencari data mengenai pemilik kendaraan melalui plat nomor. Kemudian, bukti pelanggaran akan dikirimkan sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK beserta jumlah besaran dendanya". tambahnya

Untuk Polda Sulsel sendiri nantinya akan terpasang sejumlah 16 CCTV di berbagai titik ruas jalan Kota Makassar.

Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya efektifitas penegakan hukum, jaminan asas transparansi dan kepastian hukum guna mewujudkan Polri yang prediktif, Responsibilitas, transparansi dan berkeadilan". Pungkas Bripda Irfan Evendi. (*)

Sumber : Humas Polres Soppeng