Iklan

Iklan

,

Iklan

Bawaslu Soppeng Masalah APK kami belum temukan Pelanggaran

NASIONALKINI.com
Sabtu, 17 Oktober 2020, 12.14.00 WIB Last Updated 2020-10-17T05:21:24Z

NASIONAL KINI ■  Terkait masalah APK menurut  Ketua Bawaslu Soppeng Winardi, bahwa KPU Soppeng Telah bekerja sesuai Regulasi KPU, hal tersebut disampaikannya saat dihubungi tim melalui via telpon, (17/10/2020).

Menurut Ketua Bawaslu Soppeng "aturannya kan yang dipasilitasi hanya untuk calon tunggal untuk APK nya", 

Jadi semua desain baik APK dan bahan kampanye calon itu dicetak oleh KPU sesuai aturan karena memang di pasal 28/ 29 KPUlah mencetak Desain dan disampaikan ke paslon, ucap Winardi.

Dan inipun diketahui oleh Bawaslu juga seluruh stake holder lainnya, katanya

Kami mencermati dalam desain, tidak ada ungsur sara, dan ada bebera item di aturan yang tertuang di pasal PKPUnya, jelas winardi

Saya rasa sudah normatif sesuai dengan regulasinya KPU Soppeng bekerja, adapun APK mengarahkan itukan dari paslon, cuma KPU mempasilitasinya. imbuhnya

Sebelum dicetak semua stake holder hadir, saat akan dicetak juga semua stake holder hadir, KPU mencermati dan kami menyaksikan, jadi kami belum menemukan adanya pelanggaran disitu, namun kami tetap mencermati, pungkas Winardi 

Sumber : Bawaslu Soppeng
Editor ■  A2M