NASIONAL KINI | SUKABUMI – Angin segar dan kabar membahagiakan berembus bagi ribuan tenaga honorer dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., memberikan instruksi tegas kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengawal secara ketat 4 poin kesepakatan strategis pengangkatan PPPK dan peluang seleksi CPNS demi masa depan para pegawai yang lebih cerah.
Keputusan krusial ini merupakan tindak lanjut nyata dari hasil kesepakatan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Senayan, Jakarta.
Merespons arahan tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, S.IP., M.Si., menyampaikan rasa optimisme dan kesiapannya dalam mengeksekusi kebijakan penuh harapan ini, dikutip dari media sosial tiktok hari Selasa, tanggal (01/09/2026).
4 Poin Utama Kesejahteraan Pegawai yang Dikawal BKPSDM
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen penuh memastikan seluruh tahapan dan regulasi berjalan lancar. Adapun 4 poin utama kesepakatan yang siap membawa dampak positif besar bagi para pegawai adalah:
• Pengangkatan Otomatis PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu Seluruh PPPK Paruh Waktu diproyeksikan dan dikawal ketat untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap mulai awal tahun 2027.
• Peluang PPPK Paruh Waktu Ikut Seleksi CPNS Memberikan kesempatan emas bagi pegawai paruh waktu untuk mendaftar dan mengikuti tes Pegawai Negeri Sipil (PNS).
• Hak PPPK Penuh Waktu Mengikuti Seleksi CPNS PPPK Penuh Waktu yang memenuhi kriteria dan regulasi batas usia tetap berhak mencoba peruntungan mengikuti seleksi CPNS.
• Peralihan Status Tenaga Pendidik ke Naungan Pemerintah Pusat Mempertimbangkan skema pengalihan status kepegawaian bagi guru ke pemerintah pusat guna mengoptimalkan pemerataan dan efisiensi anggaran daerah.
"Alhamdulillah, kami di BKPSDM sudah diperintahkan Bapak Bupati untuk terus mengawal dan memastikan seluruh proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu maupun peluang menjadi PNS berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku," ungkap Ganjar Anugrah penuh semangat.
Landasan Hukum Jelas dan Langkah Proaktif Daerah
Ganjar menegaskan bahwa kebijakan positif ini ditopang oleh payung hukum yang kuat dan transparan. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu tercantum dalam Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 Diktum ke-28. Sementara itu, peluang mengikuti seleksi CPNS diatur tegas dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2026 Pasal 24 serta diperkuat Permenpan Nomor 9 Tahun 2024 dan Permenpan Nomor 6 Tahun 2024.
Tidak sekadar menunggu bola, BKPSDM Kabupaten Sukabumi telah melakukan langkah proaktif dan strategis sejak April lalu dengan mengirimkan surat konsultasi serta koordinasi langsung ke Kemenpan RB. Langkah ini dilengkapi dengan penyusunan peta data dan basis data komprehensif untuk memetakan kondisi riil ASN di daerah secara akurat.
Statistik ASN Sukabumi dan Solusi Anggaran Berkelanjutan
Berdasarkan data resmi BKPSDM, total ASN di Kabupaten Sukabumi saat ini tercatat sebanyak 20.258 orang, yang terdiri dari:
• 7.095 orang PNS
• 5.017 orang PPPK Penuh Waktu (terdiri atas Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis)
• 8.146 orang PPPK Paruh Waktu (meliputi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis Umum)
Terkait dampak anggaran daerah, skema pengalihan status guru ke naungan pemerintah pusat dinilai sebagai angin segar. Kebijakan nasional yang menargetkan sekitar 250 ribu hingga 500 ribu tenaga pendidik untuk Sekolah Rakyat dan Madrasah ini dipastikan akan sangat meringankan beban belanja pegawai daerah yang dibatasi maksimal 30 persen.
Dengan beban fiskal daerah yang makin proporsional, Pemkab Sukabumi dapat mengalokasikan ruang anggaran lebih luas untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, serta peningkatan kualitas pelayanan masyarakat secara menyeluruh.
Masa Depan Cerah bagi Pelayan Publik Sukabumi
Kebijakan ini menjadi bukti nyata kepedulian Bupati H. Asep Japar terhadap kesejahteraan para ujung tombak pelayanan publik, mulai dari guru yang mencerdaskan anak bangsa hingga tenaga kesehatan yang menjaga kualitas hidup masyarakat.
Dengan pengawalan ketat dari BKPSDM, para honorer dan PPPK di Kabupaten Sukabumi kini memiliki kepastian karir, peningkatan kesejahteraan, serta jenjang masa depan yang jauh lebih jelas dan menjanjikan.
Penulis: DSU
