NASIONAL KINI | SUKABUMI - Kehadiran tim gabungan yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Imigrasi, serta unsur TNI-Polri di PT Golden Terrotery Mining, yang berlokasi di kawasan Engek, Cirusit, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/8/2026), memicu perhatian masyarakat.
Kunjungan yang melibatkan sejumlah instansi pengawas tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah warga. Pasalnya, razia lintas sektor seperti ini umumnya dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap berbagai ketentuan, mulai dari ketenagakerjaan, keimigrasian, hingga aspek lingkungan.
Di lokasi, tampak dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berada di lingkungan perusahaan. Keberadaan keduanya pun menjadi perhatian, terlebih belum ada penjelasan resmi dari instansi terkait mengenai hasil pemeriksaan maupun ada atau tidaknya temuan dalam kegiatan tersebut.
Humas PT Golden Terrotery Mining, Ledi, menjelaskan bahwa kedatangan petugas Imigrasi merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap keberadaan tenaga kerja asing di perusahaan.
"Di perusahaan kami terdapat dua orang WNA yang bertugas memberikan pendampingan kepada tenaga kerja lokal. Hal ini karena sebagian mesin dan peralatan yang digunakan merupakan produk buatan Tiongkok, sehingga proses pemasangan dan penyetelannya membutuhkan pendampingan dari tenaga ahli," ujarnya.
Menurut Ledi, pemeriksaan yang dilakukan Imigrasi berfokus pada kelengkapan dokumen keimigrasian, termasuk visa dan administrasi lainnya. Ia menegaskan perusahaan siap menerima pengawasan dari instansi pemerintah sebagai bentuk pembinaan sekaligus memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan.
"Ke depan, pengawasan seperti ini tentu masih akan terus dilakukan, baik oleh Imigrasi, Disnaker, maupun instansi lainnya. Sebagai perusahaan, kami berkewajiban memenuhi seluruh aturan yang berlaku dan menyampaikan laporan secara berkala," katanya.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Imigrasi, Disnaker, DLH, maupun aparat yang terlibat mengenai tujuan rinci, hasil pemeriksaan, ataupun apakah ditemukan dugaan pelanggaran selama kegiatan berlangsung.
Ketiadaan penjelasan resmi tersebut justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik kini menunggu keterbukaan informasi dari instansi berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi serta memberikan kepastian mengenai hasil pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tersebut.
Penulis: Dani Sanjaya Permas

