NASIONAL KINI | SUKABUMI – Pasca munculnya keberadaan Koperasi Produsen Multi Pihak (KPMP) Cahaya Tarum Abadi di wilayah Desa Cileungsing, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Ketua APDESI Kecamatan Cikakak sekaligus Kepala Desa Cileungsing, H. Asep Ahmad Sobandi, S.Pd., menyatakan bahwa somasi yang sebelumnya telah dilayangkan kepada pihak koperasi hingga kini belum mendapat tanggapan.
Menurut H. Asep, somasi tersebut dilayangkan untuk meminta kejelasan terkait keberadaan dan aktivitas KPMP Cahaya Tarum Abadi yang belakangan menimbulkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat.
"Sampai saat ini somasi yang telah kami sampaikan belum mendapatkan tanggapan dari pihak KPMP Cahaya Tarum Abadi," ujar H. Asep.
Karena belum adanya respons, pada Senin (29/6/2026), H. Asep mengaku melakukan penelusuran terhadap keberadaan sekretariat koperasi yang berada di Kampung Gunung Sari RT 002 RW 004, Desa Cileungsing, Kecamatan Cikakak.
Dari hasil penelusuran tersebut, menurut H. Asep, rumah yang dijadikan sekretariat koperasi diketahui memiliki persoalan administrasi. Rumah tersebut disebut merupakan milik Hermansyah, warga yang sebelumnya berdomisili di Desa Cileungsing dan saat ini telah pindah ke daerah lain.
Berdasarkan informasi yang diperoleh nya, pemilik rumah tersebut diketahui pernah mengajukan kredit pada tahun 2022 dan menjalankan kewajiban pembayaran hingga tahun 2023. Sementara sejak tahun 2024 hingga saat ini disebutkan tidak lagi melakukan kewajiban pembayaran kredit di BRI Unit Citepus.
"Saya menelusuri lokasi tersebut dan ternyata rumah yang ditempati sebagai sekretariat KPMP itu juga disebut memiliki persoalan," katanya.
Lebih lanjut, H. Asep mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kecamatan. Menurutnya, Camat Cikakak mengimbau agar seluruh pihak tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan koperasi, lembaga atau pelaku usaha tertentu yang dapat memicu keresahan di masyarakat.
Apabila somasi tersebut tetap tidak ditanggapi, H. Asep menyatakan akan mengambil langkah lanjutan dengan menyampaikan persoalan tersebut kepada Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), termasuk pihak kepolisian dan TNI.
"Saya akan berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil, bahkan tidak menutup kemungkinan menyampaikan persoalan ini ke Polres Sukabumi dan Kodim Kabupaten Sukabumi," tegasnya.
Selain itu, H. Asep menjelaskan bahwa Kepala Desa Cirendang dan Kepala Desa Gandasoli sebelumnya juga menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak KPMP. Menurutnya, kehadiran tersebut bertujuan untuk mengetahui secara langsung legalitas serta keberadaan koperasi tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, turut hadir seorang perwira TNI yang akrab disapa Jenderal Aang. H. Asep menyebut bahwa dalam kesempatan tersebut disampaikan berbagai nasihat kepada oknum yang mengaku sebagai staf khusus Kepresidenan RI serta mengaku sebagai bagian dari lingkungan Kementerian Pertahanan RI bernama YMN.
Di akhir keterangannya, H. Asep mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Cileungsing dan lima desa di sekitar wilayah perkebunan PT Yanita Indonesia, agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengklaim dapat menguasai atau mengambil alih lahan PT Yanita Indonesia yang saat ini sedang dalam proses perpanjangan HGU.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati apabila ada pihak yang meminta identitas pribadi seperti KTP maupun Kartu Keluarga dengan alasan perekrutan kepengurusan koperasi.
"Masyarakat harus tetap waspada dan jangan mudah menyerahkan data pribadi kepada pihak yang belum jelas legalitas dan tujuannya," pungkasnya.
Penulis: Ismet

