Iklan

,

Iklan

.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu Menempatkan Peran Guru ngaji Sebagai Pilar Utama Membangun Masyarakat Yang Religus Berakhlak Mulia.

REDAKSI
Selasa, 16 Desember 2025, 15.51.00 WIB Last Updated 2025-12-16T08:51:16Z

NASIONAL KINI | PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menempatkan penguatan peran guru ngaji sebagai pilar utama dalam membangun masyarakat yang religius dan berakhlak mulia. Melalui peningkatan kapasitas sumber daya pendidik keagamaan, pengembangan metode pembelajaran Al-Qur’an, serta dukungan berkelanjutan, pemerintah daerah berupaya memastikan pendidikan keagamaan memberikan dampak nyata bagi pembentukan karakter generasi muda.


Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Pengembangan Metode Baca Al-Qur’an bagi guru ngaji se-Kabupaten Pringsewu Tahun 2025 yang digelar di Masjid Agung Al-Asma’ul Husna, Islamic Center Kabupaten Pringsewu, Selasa (16/12/2025).


Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, saat membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa guru ngaji memiliki peran strategis dalam membentengi moral anak-anak di tengah tantangan era digital. Menurutnya, kualitas pembelajaran Al-Qur’an yang baik akan berpengaruh langsung terhadap pembentukan sikap, perilaku, dan karakter generasi penerus.



Ia menjelaskan bahwa peningkatan mutu pengajaran Al-Qur’an tidak hanya bertujuan mencetak peserta didik yang lancar membaca, tetapi juga mampu memahami, merenungi, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, penguasaan metode pembelajaran yang efektif dan relevan menjadi kebutuhan mendesak bagi para guru ngaji.


Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap para guru ngaji semakin profesional, adaptif, dan inovatif dalam menyampaikan materi pembelajaran. Dengan metode yang tepat, proses belajar mengajar diharapkan lebih menarik dan mampu menumbuhkan kecintaan anak-anak terhadap Al-Qur’an, sekaligus memperkuat nilai keimanan dan akhlakul karimah.


Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus berupaya meningkatkan perhatian terhadap tenaga pendidik keagamaan informal lintas agama. Pada tahun 2025, pemerintah daerah mengusulkan sebanyak 605 guru informal keagamaan sebagai penerima dukungan, yang terdiri atas 525 guru Muslim dan 80 guru Non-Muslim, guna memastikan pembinaan keagamaan berjalan inklusif dan berkelanjutan di tengah masyarakat.


Melalui penguatan peran pendidik keagamaan, Pemkab Pringsewu berharap terwujud masyarakat yang religius, harmonis, dan sejalan dengan salah satu visi pembangunan daerah yang menempatkan religius sebagai landasan kehidupan bermasyarakat.


Penulis: Lukman 

Iklan